Sehingga dengan demikian otonomi penetapan kelulusan siswa UN 2015 adalah menjadi hak sekolah karena selama tiga tahun menempuh pendidikan. Dimana dalam hal ini guru mengamati dan menilai seluruh kompetensi siswa.
Dari sanalah guru kemudian dapat menetapkan apakah siswa tersebut pantas lulus atau belum.
Meskipun sekolah yang sepenuhnya menentukan kelulusan siswa, namun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan nilai standar minimal kelulusan yang harus diacu oleh sekolah.
Untuk dinyatakan lulus UN 2015, siswa setidaknya memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan rata-rata minimal 5,5. Ketentuan ini dituangkan dalam prosedur operasi standar (POS) yang disusun oleh BSNP.
Nilai akhir itu ditetapkan dari gabungan antara nilai rapor dan nilai ujian sekolah. Nilai inilah yang menjadi syarat kelulusan siswa.
UN Tahun 2015 ini adalah untuk pemetaan yang mana kelulusan setiap peserta didik 100 persen ditentukan oleh sekolah melalui Ujian Akhir Sekolah/Madrasah.
Namun demikian, hasil nilai Ujian Nasional peserta didik akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Daftar nama-nama siswa SMP yang lulus ujian nasional 2015 akan diumumkan kemudian. Dan tanggal daftar pengumuman kelulusan siswa-siswi SMP MTS sederajat di tahun 2015 akan diumumkan pemerintah pada tanggal 10 Juni 2015.
Materi ujian nasional smp 2015 adalah terdiri beberapa materi pendidikan di sekolah. Untuk tingkat SMP materi pelajaran yang diujikan adalah sebagai berikut :
- Bahasa Indonesia.
- Bahasa Inggris.
- Matematika.
- IPA.
0 komentar:
Apa yang anda pikirkan
Kami tunggu kritik dan saran dari anda... !